Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?

Keinginan Kemendikbudristek ini mendapat dukungan guru honorer.
Menurut Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin, jika pusat mengambil alih pengadaan PPPK 2022 akan lebih baik.
Namun, dia berharap pengambilalihan itu dilakukan terhadap seluruh prosesnya, termasuk soal gaji PPPK.
"Lebih bagus lagi kalau mulai usulan formasi hingga penggajian PPPK difangani Kemendikbudristek. Kalau hanya formasi, tetapi gajinya dibebankan kepada daerah malah bikin masalah," ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (13/5).
Dia mencontohkan, daerah-daerah yang memiliki kuota PPPK 2021 lebih banyak malah paling lama memberikan SK.
Rata-rata yang sudah memberikan SK PPPK dan gaji, yaitu daerah-daerah dengan kuota di bawah 1.000 orang. (esy/fat/jpnn)
Begini reaksi guru honorer merespons rencana Kemendikbudristek mengambil alih usulan formasi PPPK 2022. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh