Kemendikbudristek Kutuk Penjahat Narkoba di Lingkungan.Kampus, Rektor Diminta Bertindak
"Bagi adik-adik mahasiswa, ayo jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya.
Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para Rektor telah membentuk ARTIPENA (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba).
Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal,” pungkas Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek kutuk penjahat narkoba di lingkungan.kampus, rektor diminta bertindak.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini