Kemendikbudristek: Libur Sekolah Ikut Jadwal Pemda, Dilarang Menambah Hari
Rabu, 15 Desember 2021 – 22:59 WIB
Suharti menambahkan pemda sesuai kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan jadwal liburan sekolah tetap mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemda
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara