Kemendikbudristek: Libur Sekolah Ikut Jadwal Pemda, Dilarang Menambah Hari
Rabu, 15 Desember 2021 – 22:59 WIB

Kemendikbudristek menegaskan jadwal liburan sekolah tetap mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemda. Foto: Ricardo/JPNN.com
Suharti menambahkan pemda sesuai kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan jadwal liburan sekolah tetap mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemda
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One