Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK
Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022. Foto: Tangkapan layar Zoom
Untuk guru swasta, lanjut dia, tetap diberikan kesempatan ikut, tetapi harus dilengkapi surat persetujuan dari yayasan.
Baca Juga:
Nunuk mengakui dalam seleksi PPPK guru 2021 ada dua masalah yang timbul.
Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya.
Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena berpindah ke sekolah negeri.
Untuk mendapatkan formula terbaik, Kemendikbudristek meminta masukan dari berbagai pihak.
"Seleksi PPPK guru 2022 kami revisi sistemnya sehingga tidak ada guru honorer yang dirugikan," ucapnya.
Nunuk juga menyampaikan nantinya masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK 2022.
Saat ini Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB dan instansi terkait lainnya tengah membahas regulasi untuk pengadaan PPPK 2022.
Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya salah satunya KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi untuk guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK.
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak