Kemendikbudristek: PPPK bukan Harga Mati, Guru Berpeluang Menjadi PNS
Senin, 08 November 2021 – 17:45 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan kebijakan merekrut satu juta guru PPPK ini karena melihat data guru di Dapodik.
Guru-guru honorer yang selama ini mengabdi, yang berusia di atas 35 tahun itu sebanyak 59 persen.
Sesuai PP Manajemen PNS, usia 35 tahun ke atas tidak memungkinkan untuk ikut seleksi CPNS.
Akhirnya, Kemendikbudristek pun menyediakan formasi satu juta PPPK guru.
Nunuk mengeklaim kebijakan tersebut sangat berpihak kepada guru honorer karena memberikan kesempatan mereka menjadi ASN PPPK.
"Sebenarnya posisi PNS dan PPPK itu setara karena sama-sama ASN makanya pemerintah terus melakukan perubahan regulasi agar ada kebanggaan pada diri guru PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek menegaskan guru PPPK ini bukan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah berstatus guru PPPK.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini