Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG

Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com - JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK cukup banyak pada tahun ini. Sayangnya, kuota yang disiapkan tersebut tidak dimaksimalkan pemerintah daerah (pemda). 

Dari data Kemendikbudristek, kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu. 

Namun, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekitar 319 ribu pada 2022.

"Jadi, angkanya masih di bawah 50 persen," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Rabu (28/9).

Dia menyebutkan semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. 

Artinya, pemda yang memiliki banyak guru lulus passing grade (PG), tetapi malah usulan formasinya minim bahkan ada yang tidak mengusulkan.

Dia mencontohkan Kepulauan Riau (Kepri) hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. 

Jawa Barat mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. 

Ada ketimpangan dalam usulan formasi PPPK 2022 yang tidak sebanding dengan guru lulus PG. Kemendikbudristek memberikan penjelasan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News