Kemendikbudristek Siapkan Permendikbud Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional, Ada Masa Transisi

Kemendikbudristek Siapkan Permendikbud Penerapan Kurikulum Merdeka Secara Nasional, Ada Masa Transisi
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (jas biru) saat konferensi pers dalam peluncuran Rapor Pendidikan untuk PAUD di Jakarta, Selasa (5/3). Foto Mesya/JPNN.com

"Akan ada Permendikbud tentang ini (pemberlakuan Kurikulum Merdeka secara nasional). Nantinya, masih ada masa transisi 3 tahun untuk menyiapkan diri," terangnya.

Anindito mengungkapkan sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan umum yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka.

300 ribu itu juga mencakup banyak sekali satuan pendidikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) lebih dari 6.200 satuan pendidikan. 

Dia menegaskan Kurikulum Merdeka tidak hanya bisa diterapkan di kota, di sekolah-sekolah dengan fasilitas baik. Kurikulum pendidikan ini diterapkan di seluruh Indonesia termasuk daerah-daerah yang paling sulit sekalipun. 

"Dalam banyak kasus justru sekolah-sekolah di daerah yang sulit, justru yang mendapatkan manfaat paling besar dari Kurikulum Merdeka," kata Anindito. (esy/jpnn.com)

Kemendikbudristek menyiapkan Permendikbud penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional. Ada masa transisi selama 3 tahun.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News