382 Honorer Berubah Status jadi Setara ASN PNS, Oh Betapa Senangnya

jpnn.com - MATARAM - Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 382 orang yang sebelumnya merupakan honorer tersebut telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK formasi 2023.
SK PPPK diserahkan Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Mataram, Rabu (6/3).
"Jumlah tenaga honorer yang diberikan SK PPPK sebanyak 382 orang," kata Juaini saat menyerahkan SK pengangkatan di ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Dia menyampaikan apresiasi kepada tenaga honorer yang telah berjuang keras dalam mengikuti seleksi PPPK 2023.
Pj Bupati menekankan mengenai peran mereka dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
"Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional," katanya.
Juaini Taofik mengajak para penerima SK PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, karena antara PNS dan PPPK adalah sama-sama sebagai pelaksana kebijakan publik.
Ratusan tenaga honorer telah resmi menerima SK pengangkatan menjadi PPPK, yang disebut setara dengan PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?