382 Honorer Berubah Status jadi Setara ASN PNS, Oh Betapa Senangnya
Selain melaksanakan tugas pelaksanaan kebijakan publik, PPPK juga melayani publik.
"Para PPPK harus adaptif mengikuti perkembangan zaman," katanya.
Juaini mengingatkan para lulusan PPPK untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada pada 27 November 2024.
Dia mengatakan posisi PPPK sudah setara dengan ASN PNS, untuk itu harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku dengan cara tidak ikut terlibat dalam proses kampanye calon kepala daerah dan tidak turut mempromosikan calon di media sosial.
"Tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon," katanya.
Dia berharap kepada para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, kinerja harus lebih ditingkatkan agar pelayanan di masyarakat menjadi lebih maksimal.
"Semoga ini memperkuat sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer," katanya. (antara/jpnn)
Ratusan tenaga honorer telah resmi menerima SK pengangkatan menjadi PPPK, yang disebut setara dengan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting