Kemendikbudristek Tetapkan 5 Lembaga Akreditasi Baru di Luar BAN-PT, Prosesnya Lebih Cepat

Kemendikbudristek Tetapkan 5 Lembaga Akreditasi Baru di Luar BAN-PT, Prosesnya Lebih Cepat
Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan lima lembaga akreditasi mandiri (LAM) di luar BAN-PT baru.

Lima lembaga akdreditasi tersebut sebagai peralihan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kelima lembaga baru tersebut ialah LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menyebut dengan adanya lembaga baru itu, kini di Indonesia terdapat enam LAM.

Hal itu setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia).

"Tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi," terang Nizam, Minggu (2/1).

Dia menjelaskan lahirnya kelima LAM baru itu merupakan amanah UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.

Adanya LAM tersebut sangat membantu Kemendikbudristek untuk mengetahui kualitas dari himpunan program studi.

Kemendikbudristek menambah 5 lembaga akreditasi baru di luar BAN-PT. Di antaranya LAM Teknik dan LAM Kependidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News