Kemendikbudristek: Tidak Ada Paksaan Bagi Kepala Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan penyesuaian kebijakan dalam upaya mengoptimalkan pemulihan layanan pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Paudikdasdikmen), Kemendikbudristek, Jumeri, pihaknya mendorong partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang aman.
"Caranya dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan SKB empat menteri yang sudah diterbitkan,” ujar Dirjen Jumeri di Jakarta, Selasa (14/6).
Jumeri mengatakan, Kemendikbudristek memberi pilihan kepada satuan pendidikan untuk memilih kurikulum pembelajaran yang paling tepat serta memberi kelonggaran atas penggunaan dana BOS. Alokasi dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Purwaningsih, mengatakan bahwa terdapat strategi yang dapat dilakukan pemerintah sebagai upaya pemulihan pendidikan pascapandemi.
“Bersama kementerian terkait secara intensif kita harus terus melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemda dalam melaksanakan pemulihan pendidikan di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB 4 Menteri,” terangnya.
Sri Purwaningsih juga mendorong para kepala daerah untuk bersinergi dan mendukung kementerian dalam melaksanakan pembelajaran dan pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19.
Hal itu bertujuan untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara terutama bagi anak usia PAUD di daerah pelosok. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek memberikan keleluasaan kepala sekolah dalam penerapan kebijakan pendidikan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung