Kemendikbudristek Tidak Menerjunkan Mahasiswa Kesehatan yang Belum Kompeten Menangani Pasien
Minggu, 18 Juli 2021 – 22:05 WIB
Dalam menggerakkan relawan mahasiswa, Kemendikbudristek menjamin kesehatan dan keselamatan dari para relawan, serta memberikan pengakuan kredit untuk proses pembelajarannya.
Dirjen Nizam mengatakan bahwa Kemendikbudristek sangat berhati-hati dalam menggerakkan mahasiswa.
“Sangat tidak bertanggung jawab menerjunkan seorang yang belum kompeten untuk menangani pasien, selain melanggar undang-Undang, juga membahayakan diri dan masyarakat atau pasien,” jelasnya.
Dia menambahkan izin dari orang tua juga menjadi pertimbangan Kemendikbudristek untuk menggerakkan sukarelawan mahasiswa dalam membantu penanganan Covid-19. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek menegaskan tetap melihat kompetensi mahasiswa kesehatan meski saat ini nakes banyak dibutuhkan selama pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik