Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:20 WIB

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menyatakan pada semester II 2024/2025, semua program studi harus sudah menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kebijakan ini untuk menerapkan tata kelola baik berbasis teknologi yang dirancang dan terus dilakukan evaluasi untuk makin memperbaiki sistem. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menegaskan bahwa pada Semester II 2024/2024 nanti, semua prodi menggunakan penomoran sertifikat profesi nasional.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia