Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung

jpnn.com, LAMPUNG - Ketua Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Musa Bintang akhirnya buka suara di tengah kabar simpang siur soal kepemimpinan Universitas Malahayati.
Dia menyatakan bahwa seluruh proses perubahan pengurus dan pengangkatan rektor dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Yayasan ini berdiri atas pijakan hukum yang jelas. Setiap langkah kami ambil telah melewati proses formal sesuai undang?undang,” kata Musa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
Musa menjelaskan semua itu telah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. UU Nomor 28 Tahun?2004 sebagai dasar legal.
Dia menegaskan bahwa kewenangan mengangkat dan memberhentikan pengurus sepenuhnya berada di tangan organ pembina.
“Tidak ada satu pun lembaga di luar Pembina yang boleh mengintervensi susunan pengurus,” lanjutnya.
Musa mengungkapkan YATBL meresmikan pengurus baru melalui Akta Notaris Nomor 243 tanggal 17 Januari?2025 di hadapan Notaris Ifvan Mursito.
Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK AHU-AH.01.06-0050183 tertanggal 5 November 2024.
Ketua Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Musa Bintang akhirnya buka suara di tengah kabar simpang siur soal kepemimpinan Universitas Malahayati
- Putri Zulkifli Hasan Serahkan Bantuan Benih hingga Alsintan untuk Petani Lampung
- Ikhtiar BINUS University Jadi Pendidikan Tinggi yang Adaptif dan Berdampak
- Mendagri Dukung Sinergi Gubernur Luthfi dan Perguruan Tinggi Membangun Daerah
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya