Kemenhub Anggarkan Rp 774 Miliar untuk Subsidi Angkutan Perintis, Ini Perinciannya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menganggarkan Rp 774 miliar untuk subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirulloh pada acara media briefing di Kemenhub, Selasa (7/2).
Dia menyebutkan ada 3 jenis layanan keperintisan di Perhubungan Darat, yaitu angkutan jalan, angkutan barang, dan penyeberangan.
“Kami ingin dengan adanya angkutan perintis menjadi Indonesia-sentris sehingga tidak lagi Jawa-sentris," kata Amirulloh.
Melalui angkutan perintis, lanjut Amirulloh, pihaknya berupaya wilayah yang tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3 TP) harus dihubungkan sehingga terjangkau.
"Di empat tahun terakhir (2020-2023) ada korelasi antara anggaran terhadap kondisi pandemi. Saat ini di mana kondisi sudah longgar sehingga tahun ini ada kenaikan anggaran 31 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 774 miliar," terangnya.
Adapun rinciannya, yaitu angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Rp 583 miliar.
Kemudian angkutan jalan perintis sebesar Rp 177,4 miliar, dan angkutan barang perintis sebesar Rp 13,5 miliar.
Ditjen Hubdat Kemenhub menganggarkan Rp 774 miliar untuk subsidi keperintisan di lingkup transportasi darat, berikut perinciannya
- Sektor Pertanian dan Usaha Mikro Perlu Dukungan Kebijakan dan Anggaran
- Berapa Kebutuhan Anggaran Subsidi Motor Listrik? Bu Sri Mulyani Bilang Begini
- Terima 14 Ribu Usulan Warga, Gubernur Ganjar Siapkan Anggaran Rp 22 Triliun
- Ajak Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor, Kemenhub Gelar Mudik Gratis
- Menhub Mengeluarkan Prediksi Pemudik 2023, Angkanya Wow!
- Seknas Fitra Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Rangkap Jabatan Komisaris