Kemenhub Beri Waktu Pemulihan Sampai Akhir Juli

Kemenhub Beri Waktu Pemulihan Sampai Akhir Juli
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Batas laporan penyerahan keuangan audited tahun 2014 terhadap maskapai komersial berjadwal dan tidak berjadwal telah berakhir pada 30 Juni 2015. Hal tersebut dilakukan merujuk pada Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam aturan itu disebutkan, Kementerian Perhubungan mewajibkan perusahaan pemegang izin penerbangan komersial untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen kepada Menteri Perhubungan.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menjelaskan, dari seluruh laporan keuangan yang masuk, ditemukan ada 13 perusahaan yang ekuitasnya negatif.

Ke-13 maskapai tersebut yakni Indonesia AirAsia, Batik Air, Trans Wisata Prima Aviation, Istindo Services, Survei Udara Penas, Air Pasifik Utama, John Lin Air Transport, Asialink Cargo Airline, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra, Nusantara Buanan, Manunggal Air dan Cardig Air.

"Kementerian Perhubungan menilai ekuitas negatif berpotensi menimbulkan permasalahan pada operasi perusahaan, termasuk kaitannya dengan standar pelayanan dan keselamatan penerbangan," ujar Hadi di Jakarta, Kamis (9/7).

Meski demikian, Kemenhub masih memberi kesempatan kepada 13 maskapai tersebut untuk melakukan penambahan modal selama 30 hari ke depan. Kelunakan itu diberikan agar ekuitas perusahaan positif sampai akhir Juli 2015.

"Apabila sampai 31 Juli penambahan modal tidak bisa dilakukan sehingga ekuitas tetap negatif, Kementerian Perhubungan akan mereview dan mencermati secara khusus pengajuan izin rute baru kepada 13 maskapai tersebut," papar Hadi.

Selain itu, Kemenhub juga meminta ke-13 maskapai mempresentasikan business plan untuk memastikan apakah mereka memiliki rencana yang jelas dalam menyehatkan ekuitas perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga standar pelayanan dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. (chi/jpnn)

JAKARTA - Batas laporan penyerahan keuangan audited tahun 2014 terhadap maskapai komersial berjadwal dan tidak berjadwal telah berakhir pada 30 Juni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News