Kemenhub dan Kemenparekraf Dorong Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia

Kemenhub dan Kemenparekraf Dorong Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi dalam Webinar bertema Kendaraan Listrik Terintegrasi dengan Energi Terbarukan/Electrical Vehicle Integrated with Renewable Energy. Foto: Humas Kemenhub

“Kami di Kemenhub menindaklanjutinya dengan mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia melalui berbagai kebijakan turunannya,” jelas Menhub.

Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Yaitu, menyusun peta jalan transformasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional pemerintahan dan transportasi umum untuk selanjutnya dapat dijadikan kebijakan.

Upaya lain adalah memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pada 17 Januari 2021, dilaksanakan perjalanan dari Jakarta menuju Jambi dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai side event Gerakan Bangga Buatan Indonesia 2022.

''Pada event G20 di Bali, kami akan hadirkan kendaraan listrik. Serta diupayakan akan menghadirkan bus listrik buatan dalam negeri,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan, semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik dapat diikuti dengan pembangunan pembangkit listrik yang lebih bersih sehingga tidak mengalihkan masalah emisi dari sektor transportasi ke pembangkit listrik.

Menhub mengapresiasi hasil karya civitas academica ITS yang telah mampu membuat sejumlah karya kendaraan listrik seperti motor “Gesits” dan mobil balap formula listrik yang sudah dilombakan di negara Jepang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong civitas academica dan seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi mempercepat penggunaan kendaraan listrik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News