Kemenhub dan Pemkot Surabaya Teken Kesepakatan soal BTS

Kemenhub dan Pemkot Surabaya Teken Kesepakatan soal BTS
Ilustrasi- Seorang warga memperhatikan bus Damri dari Kemenhub, belum lama ini. Foto: triadi wibowo/sumut pos

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Angkutan Umum Perkotaan pada Kamis (22/10).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi berharap melalui kegiatan ini kehadiran angkutan umum perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS), dapat mengurangi polusi udara, mengurangi kebisingan, kemacetan dan pengurangan subsidi BBM.

“Kita harapkan kehadiran BTS ini dapat menghasilkan shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Kami mohon Bapak Kadishub juga sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menggunakan angkutan massal. Kota Surabaya ini akan dilaksanakan pada tahun kedua program BTS di 2021 mendatang,” ucap Budi di Balai Kota Surabaya.

Budi menyampaikan sesuai arahan Menhub Budi Karya Sumadi, headway bus nantinya harus tetap dijamin tidak lebih dari 15 menit, sehingga masyarakat tidak menunggu lama di halte.

“Kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan Pemkot Surabaya dan mempelajari ada berapa koridor karena akan menyangkut anggaran dan subsidi ke depannya,” ungkap Budi.

Pada kesempatan itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran program BTS di Surabaya pada tahun 2021 mendatang.

“Atas nama pemerintah dan warga Surabaya, saya matur nuwun, kami diberikan kesempatan untuk menangani transportasi," ucap Risma.

Risma juga menekankan bahwa kehadiran BTS ini kelak akan menjadi pemicu perubahan perilaku masyarakat Surabaya agar lebih gemar lagi menggunakan angkutan umum.

Pada 2021 Pemkot Surabaya akan memiliki 8 koridor angkutan umum dengan jumlah bus sekitar 150 unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News