Kemenhub Dekralasikan Truk Pelopor Lalu Lintas
Senin, 13 Maret 2017 – 20:00 WIB

Kemenhub. Foto: JPNN
"Dengan ini, diharapkan agar para sopir-sopir truk pun juga paham akan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Deklarasi ini pun dapat menguntungkan semua pihak bagi pengusaha dan regulator, sopir, dan juga para masyarakat setempat," jelas Pudji. (Mg4/jpnn)
Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mendeklarasikan truk pelopor
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM