Kemenhub Fokus Wujudkan Indonesia Zero ODOL 2023

Kemenhub Fokus Wujudkan Indonesia Zero ODOL 2023
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat menghadiri acara normalisasi kendaraan angkutan barang dan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75/2021 di Medan International Convention Center, Sumatera Utara, Kamis (28/10). Foto: Dokumentasi Kemenhub

jpnn.com, MEDAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus untuk menyelesaikan persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga 2023.

Untuk itu, berbagai upaya dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan (Ditjen Hubdat), seperti melakukan normalisasi kendaraan angkutan barang dan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75/2021 di Medan International Convention Center, Sumatera Utara, Kamis (28/10).

"Sebenarnya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kami tengah berusaha meluruskan kembali terkait aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada acara tersebut.

Dia mengungkapkan banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan masalah kerusakan jalan.

Terkait masalah kerusakan jalan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melaporkan sekitar Rp 43 triliun anggaran pemerintah telah digunakan untuk overlay jalan yang berlubang.

“Oleh karena itu, dengan adanya normalisasi, sosialisasi, dan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, dinas perhubungan, kepolisian, maupun operator maka diharapkan dapat mewujudkan Indonesia Zero ODOL Tahun 2023,” terang Dirjen Budi.

Pada kesempatan itu, Dirjen Budi menyampaikan tahun lalu pihaknya sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku karena banyaknya kelemahan diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe.

"BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” jelasnya..

Berbagai upaya dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewujudkan Indonesia ODOL 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News