Kemenhub Janji Batasi Usia Pesawat

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor keprimaan mesin pesawat.
Nantinya, Kemenhub akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan batasan usia pesawat yang masih dikategorikan aman untuk terbang.
"(Selama ini) tidak ada (usia) pembatasan pesawat di Indonesia. Ke depan kami akan coba batasi usia pesawat," tutur Jonan di Jakarta, Minggu (4/10) malam.
Meski demikian, mantan dirut KAI ini sadar, usia pesawat bukan satu-satunya faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Menurut Jonan, faktor perawatan mesin pesawat secara berkala juga penting dilakukan.
"Tapi itu bukan satu-satunya alat untuk tidak celaka. Perawatan juga penting. Kedua disiplin pilot juga perlu, jangan sampai over run" tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses