Kemenhub Janji Batasi Usia Pesawat
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor keprimaan mesin pesawat.
Nantinya, Kemenhub akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum memberikan batasan usia pesawat yang masih dikategorikan aman untuk terbang.
"(Selama ini) tidak ada (usia) pembatasan pesawat di Indonesia. Ke depan kami akan coba batasi usia pesawat," tutur Jonan di Jakarta, Minggu (4/10) malam.
Meski demikian, mantan dirut KAI ini sadar, usia pesawat bukan satu-satunya faktor yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Menurut Jonan, faktor perawatan mesin pesawat secara berkala juga penting dilakukan.
"Tapi itu bukan satu-satunya alat untuk tidak celaka. Perawatan juga penting. Kedua disiplin pilot juga perlu, jangan sampai over run" tandas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi usia pesawat terbang yang boleh beroperasi di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Jaga Ketahanan Energi & Dukung Stabilitas Perekonomian, Pertamina Dinilai Bijak Mengambil Keputusan
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar