Kemenhub Kalah dengan Aksi Bandel Maskapai

Kemenhub Kalah dengan Aksi Bandel Maskapai
Kemenhub Kalah dengan Aksi Bandel Maskapai

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengklaim telah mensosialisasikan penyatuan pajak bandara dalam tiket pesawat, pada seluruh maskapai di Indonesia. Kalaupun ada maskapai yang merasa belum disosialisasikan, pihaknya mengaku siap melakukan sosialisasi ulang.

"Sudah kita rapatkan dengan airlines, itu sudah pernah kita lakukan. Kalau ada airline yang ngerasa belum disosialisasikan, siapa airline nya? Bilang saja, biar kita sosialisasikan ulang," ucap Djoko di kantornya, Jakarta, Kamis (25/9).

Mengenai kapan kepastian penerapan kebijakan itu dapat diterapkan pada seluruh maskapai di Indonesia, Djoko mengatakan dalam waktu dekat akan diterapkan bila operator bandara dan maskapai telah selesai melakukan perhitungan bisnis.

"Segera, itu kan perlu waktu, misalnya Angkasa Pura (AP) negosiasi dengan sistemmnya, kalau ada perhitungan tidak cocok siapa yang tanggung jawab. Sistemnya juga belum selesai. Kalau soal hitung-hitungan bisnis kita memang tidak bisa ikut campur," serunya.

Lalu sanksi apa yang akan diterapkan untuk maskapai yang masih bandel tak mau terapkan penyatuan pembayaran tiket pesawat dengan pajak bandara? "Kita belum mengenakan sanksi, tapi kita dorong semua maskapai menerapkan secepatnya," harap Djoko. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengklaim telah mensosialisasikan penyatuan pajak bandara dalam tiket


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News