Kemenhub Sebut Sebagian Masyarakat Tetap Mudik Meski Dilarang, Ini Penjelasannya..

Kemenhub Sebut Sebagian Masyarakat Tetap Mudik Meski Dilarang, Ini Penjelasannya..
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang. Ilustrasi: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang.

Hal ini berdasarkan hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada Idul Fitri yang dilakukan Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan ITB dan lembaga media.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, 89 persen masyarakat tidak akan melakukan mudik.

"Estimasi pemudik secara nasional saat larangan dilakukan sebesar 27,6 juta orang tetap mudik," ujar dia dalam keterangan resmi yang dikutip JPNN.com di Jakarta, Selasa (30/3).

Budi Karya memerinci, daerah tujuan mudik yang paling adalah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.

Menurut Budi Karya, survei Balitbang Kemenhub dilakukan pada 61.998 orang.

Adapun perincian profesi 25,9 persen karyawan swasta kemudiakn sisanya merupakan PNS, mahasiswa, pegawai BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga dan lainnya.

Berdasarkan potensi mudik, Budi Karya menyusun aturan untuk pengendalian transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, diperkirakan ada 11 persen masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 meski dilarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News