Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas

Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas
Kemenhub: SOP Lion Air nggak Jelas

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan perbaikan terkait Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air bila ada delay berkepanjangan.

 

"Perbaikan SOP (Lion Air) belum. Coba cek ke Pak Alwi (Direktur Angkutan Udara) karena kemarin saya belum terima, kan lewat sana dulu," ujar Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).

Dia menjelaskan, sejauh ini maskapai milik Rusdi Kirana itu sudah memiliki SOP. Namun, masih diperlukan revisi karena dirasa ada kekurangan. Di antaranya ialah siapa yang harus bertanggungjawab bila ada delay agar tidak merugikan banyak pihak. Karena itu, Dirjen Perhubungan Udara meminta Lion Air melakukan revisi.

"Iya hasilnya saya revisi (SOP), jadi sebenarnya kan SOP-nya sudah ada, tapi kalau delay siapa yang memberikan pengumuman? Iya (SOP-nya) kurang jelas. Nah sekarang saya tunggu revisi itu," tegas Suprasteyo. (chi/jpnn)


Berita Selanjutnya:
OJK Perkuat Penyidikan

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News