Kemenhub Tetapkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran

Kemenhub Tetapkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan NO KP 411 Tahun 2016, tentang Rencana Operasi (Renops) Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2016, yang ditetapkan pada 20 Juni.

 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan, hal itu dilakukan agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Melalui Renops itu diharapkan bisa memadukan dan memantapkan koordinasi antar instansi terkait, dalam meningkatkan pelayanan selama masa angkutan Lebaran dengan aman, selamat, nyaman, tertib dan lancar,” ujar Hemi di Jakarta, Kamis (23/6).

Beberapa instansi yang turut terlibat dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran yakni, Kementerian PU PERA, Kemendagri, Kemendag, Kemenkes, Kemkominfo, Kemenag, TNI. Kemudian Kepolisian, Kemen ESDM, Kemenakertrans, Kementan, para Gubernur, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, Basarnas, dan BMKG.

Serta seluruh operator transportasi dan organisasi transportasi, seperti PT KAI, ASDP, Organda, INACA, INSA, GAPASDAP, YLKI, dan media.

“Selain memadukan koordinasi eksternal, rencana operasi ini juga memadukan koordinasi internal di lingkungan Kemenhub, dengan Ditjen Perhubungan Darat sebagai koordinator,” terang Hemi.

Sesuai fokus kerja Kemenhub, sambung Hemi, penyelenggaraan Angkutan Lebaran  difokuskan pada keselamatan, keamanan, serta pelayanan angkutan transportasi umum. Diharapkan cara ini bisa mewujudkan zero accident selama arus mudik. (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan NO KP 411 Tahun 2016, tentang Rencana Operasi (Renops)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News