Kemenkes dan BPOM Beda Pendapat soal Susu Kental Manis?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat berbeda dalam menyikapi konsumsi susu kental manis.
Melalui akun Twitter, Kemenkes menyebut susu kental manis tidak cocok untuk anak di bawah usia tiga tahun.
Kemenkes juga mengunggah status berisi edukasi mengenai susu kental manis dan cara tepat mengonsumsinya.
“#Tahukah kamu jika SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) dan ditambah dengan gula 45-50% ? SKM sendiri mengandung karbohidrat dan gula yang jauh lebih tinggi serta protein yang jauh lebih rendah dari susu bubuk full cream,” cuit @Kemenkes_RI akhir April lalu.
Kemenkes juga menyebut susu kental manis hanya untuk campuran makanan.
Meskipun SKM jadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak dibawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan ???? #SehatPedia
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) May 9, 2018
Menurut Kemenkes, anak yang mengonsumsi susu kental manis dua gelar sehari akan membuat kebutuhan gula harian berlebihan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat berbeda dalam menyikapi konsumsi susu kental manis.
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI