Kemenkes dan BPOM Beda Pendapat soal Susu Kental Manis?
Rabu, 09 Mei 2018 – 16:10 WIB

Kemenkes Sebut Susu Kental Manis tidak cocok untuk Anak. Foto: Twitter
BPOM menyebut susu kental manis tidak untuk anak berusia di bawah 12 bulan.
Di sisi lain, Kemenkes memberi batasan umur pemberian susu kental sebaiknya tidak untuk anak di bawah 3 tahun.
Sebab, tingginya kandungan gula dalam susu kental manis dapat mengganggu pencernaan, memengaruhi pola makan, dan turut berdampak pada gangguan tumbuh kembang anak.
Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah yang sudah memberi perhatian sejak polemik susu kental manis ini muncul akhirnya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan gizi anak.
“Soal beginian aja negara nggak jelas,” ujar Fahri. (jos/jpnn)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlihat berbeda dalam menyikapi konsumsi susu kental manis.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi