Kemenkes Dukung Moratorium Akper

Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Pihak Kemenkes menilai jika moratorium pendirian akper baru itu sangat tepat. Sebab saat ini keberadaan akper lumayan membludak. Jumlah akper di seluruh Indonesia sekitar 300 unit. Dari seluruh akper itu, diperkirakan mencetak lulusan sebesar 52 ribu per tahun. "Kami kasihan nasib lulusannya. Kasihan jika setelah lulus malah jadi sekretaris atau lainnya," kata dia.

Sejatinya pengawasan Kemenkes terhadap keberadaan akper ini terkesan masih lemah. Untung mengatakan jika pihaknya sampai sekarang belum memegang data akreditasi seluruh akper di Indonesia. Dia mengatakan jika data-data tersebut masih dipegang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Kita berharap sekali bisa mendapatkan data-data akreditasi akper itu," ujarnya.

Menurut Untung, idealnya sebuah akper harus  mengantongi akreditasi A. "Jika mendapatkan akreditasi C, syarat berdirinya saja sudah harus mendapatkan C," kata dia. Jika ada akper yang memiliki akreditasi C, berarti tidak memiliki perkembangan sejak mendapatkan izin pendirian. (wan)

JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News