Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan moratorium atau penghentian sementara pendirian akper. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai jumlah akper terus membludak, sementara akreditasinya belum beres. Menurut dia, moratorium pendirian akper baru itu ditempuh pemerintah karena ingin melakukan pemutihan. "Jadi semua yang sudah ada sekarang didata ulang. Dilihat seluruh akreditasinya," tandas Untung. Nah, supaya pekerjaan pemutihan ulang itu, masyarakat tidak dianjurkan untuk mendirikan akper baru.
Kabar pemberlakukan moratorium pendirian akper baru itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Untung Suseno Sutardjo. Dia mengatakan, wewenang penung moratorium pendirian akper baru ini ada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kemenkes sebatas memberikan rekomendasi," kata dia Kamis (14/2).
Baca Juga:
Untung menjelaskan, meskipun program moratorium ini sudah ditetapkan pemerintah, tetapi masih saja ada institusi pendidikan yang meminta rekomendasi mereka. Dia mengatakan, meskipun telah mengantongi surat rekomendasi tetapi jika Kemendikbud tidak mengeluarkan izin pendirian akber baru, tetap tidak boleh.
Baca Juga:
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta