Kemenkes Dukung Moratorium Akper

Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Kemenkes Dukung Moratorium Akper
JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan moratorium atau penghentian sementara pendirian akper. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai jumlah akper terus membludak, sementara akreditasinya belum beres.

Kabar pemberlakukan moratorium pendirian akper baru itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes Untung Suseno Sutardjo. Dia mengatakan, wewenang penung moratorium pendirian akper baru ini ada di tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kemenkes sebatas memberikan rekomendasi," kata dia Kamis (14/2).

 

Untung menjelaskan, meskipun program moratorium ini sudah ditetapkan pemerintah, tetapi masih saja ada institusi pendidikan yang meminta rekomendasi mereka. Dia mengatakan, meskipun telah mengantongi surat rekomendasi tetapi jika Kemendikbud tidak mengeluarkan izin pendirian akber baru, tetap tidak boleh.

Menurut dia, moratorium pendirian akper baru itu ditempuh pemerintah karena ingin melakukan pemutihan. "Jadi semua yang sudah ada sekarang didata ulang. Dilihat seluruh akreditasinya," tandas Untung. Nah, supaya pekerjaan pemutihan ulang itu, masyarakat tidak dianjurkan untuk mendirikan akper baru.

JAKARTA--Masyarakat dihimbau tidak terpancing sekolah di akademi perawat (akper) baru. Pasalanya, sampai sekarang pemerintah belum mencopot kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News