Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal
Senin, 05 April 2021 – 11:35 WIB

Ilustrasi logo masker kain. Foto: Antara
“Saya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apa pun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar dokter gigi itu.(mcr9/jpnn)
Kemenkes mengaku adanya peredaran masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular virus SARS-CoV-2.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat