Kemenkes Ingatkan Kunci Penting Agar Level PPKM Turun, Begini!

Kemenkes Ingatkan Kunci Penting Agar Level PPKM Turun, Begini!
Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (22/9/2021). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kunci penting agar level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa turun.

Menurutnya, level PPKM hanya bisa turun ketika vaksinasi yang dilakukan mencapai target.

"Sejak pekan lalu penentuan level PPKM ditambahkan elemen cakupan vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ujar Siti Nadia dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Menurutnya, syarat penurunan PPKM level 3 menjadi level 2 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen dari jumlah penduduk secara umum.

Kemudian, vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen dari penduduk lanjut usia (lansia).

Untuk syarat penurunan PPKM level 2 menjadi level 1, harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen penduduk secara umum dan 60 persen vaksinasi pada lansia.

"Penilaian terhadap cakupan vaksinasi aglomerasi akan mengikuti kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi terendah, seperti di wilayah Jabodetabek," katanya.

Siti Nadia mengatakan cakupan vaksinasi di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi belum mencapai angka 50 persen.

Kementerian Kesehatan mengingatkan kunci penting agar level PPKM bisa turun, begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News