Kemenkes Perluas Cakupan Layanan Telemedisin untuk Pasien Covid-19
Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:29 WIB
Sejak Rabu (16/2), layanan telemedisin tidak hanya diakses oleh pasien dengan hasil pemeriksaan PCR positif, tetapi bisa juga diakses oleh pasien dengan hasil positif pada pemeriksaan Antigen. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkesmemperluas cakupan pelayanan telemedisin untuk pasien Covid-19 yang menjalani isoman.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing