Kemenkes Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Kadaluwarsa, Kok Bisa ya?
Senin, 14 Maret 2022 – 17:43 WIB
Jumlah tersebut merupakan sisa dosis vaksin yang belum disuntikkan kepada masyarakat sasaran dan berhasil diurus perpanjangan masa kedaluwarsa oleh BPOM.(Antara/jpnn)
Kementerian Kesehatan memperpanjang masa berlaku 18 juta vaksin yang memasuki masa kadaluwarsa, kok bisa ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Program Kampanye Cegah DBD Takeda dan Kemenkes Diganjar Penghargaan
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen