Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka

jpnn.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko merespons dugaan pemerasan yang dialami mahasiswinya, Aulia Risma Lestari selama menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia.
Yan Wisnu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum kepada Aulia Risma hingga Rp 40 juta per bulan.
"Itu masih investigasi, silakan yang dipalak siapa, yang memalak siapa, besarannya berapa, uangnya ke mana, silakan saja dibuka," kata Yan Wisnu, Senin (2/9).
Jika terbukti ada pemerasan, menurutnya perbuatan itu merupakan pelanggaran etik dan akademik berat yang akan diberikan sanksi tegas.
"Kami harus melihat lebih lanjut, tetapi seingat saya yang masuk ke kami tidak ada pemalakan," katanya.
Yan Wisnu menegaskan berkomitmen memberantas praktik perundungan atau bullying di lingkungan FK Undip. Semenjak menjabat Dekan FK Undip pada Februari 2024, dia mengeklaim telah menerapkan gerakan zero bullying.
"Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Namun, kami berharap hasilnya akan berkeadilan baik untuk anak didik, pasien, dan Undip," katanya.
Menurutnya, Undip telah terbuka dengan Kemenkes, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta pihak kepolisian terkait investigasi dugaan perundungan yang masih berlangsung.
Dekan FK Undip mempersilakan Kemenkes membuka dugaan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari yang meninggal diduga bunuh diri.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku