Kemenkes: Usia Muda Rentan Alami Gangguan Mental

Kemenkes: Usia Muda Rentan Alami Gangguan Mental
Usia muda rentan terkena gangguan mental (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rondonuwu mengungkapkan orang berusia 15 hingga 29 tahun berisiko mengalami gangguan mental.

Hal tersebut disampaikan Maxi dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, yang disiarkan secara virtual pada kanal Kemenkes di YouTube.

"WHO mencatat data global tahun 2012 menunjukkan 13 persen dari beban penyakit global adalah dengan gangguan mental," kata Maxi, Rabu (6/10).

Kemudian, Maxi juga mengungkapkan data WHO pada 2018 yang menunjukkan bahwa setiap, 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri.

"Dalam laporan kasus bunuh diri ini meningkat. Dari data-data yang ada, 1 dari 5 atau 6 orang itu bunuh diri," tuturnya.

Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes pada 2016 mengungkapkan upaya bunuh diri dilakukan oleh sebanyak 1800 orang per tahun.

"Setiap hari sekitar 5 orang yang melakukan upaya bunuh diri," tambah Maxi.

Bunuh diri, lanjutnya, merupakan penyebab kematian terbanyak kedua yang mayoritas terjadi pada usia 15 hingga 29 tahun.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rondonuwu mengungkapkan orang berusia 15 hingga 29 tahun berisiko mengalami gangguan mental.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News