Kemenkes: Usia Muda Rentan Alami Gangguan Mental

jpnn.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rondonuwu mengungkapkan orang berusia 15 hingga 29 tahun berisiko mengalami gangguan mental.
Hal tersebut disampaikan Maxi dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, yang disiarkan secara virtual pada kanal Kemenkes di YouTube.
"WHO mencatat data global tahun 2012 menunjukkan 13 persen dari beban penyakit global adalah dengan gangguan mental," kata Maxi, Rabu (6/10).
Kemudian, Maxi juga mengungkapkan data WHO pada 2018 yang menunjukkan bahwa setiap, 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri.
"Dalam laporan kasus bunuh diri ini meningkat. Dari data-data yang ada, 1 dari 5 atau 6 orang itu bunuh diri," tuturnya.
Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes pada 2016 mengungkapkan upaya bunuh diri dilakukan oleh sebanyak 1800 orang per tahun.
"Setiap hari sekitar 5 orang yang melakukan upaya bunuh diri," tambah Maxi.
Bunuh diri, lanjutnya, merupakan penyebab kematian terbanyak kedua yang mayoritas terjadi pada usia 15 hingga 29 tahun.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rondonuwu mengungkapkan orang berusia 15 hingga 29 tahun berisiko mengalami gangguan mental.
- Rekomendasi Suplemen Herbal yang Bantu Pria Atasi Stres dan Tingkatkan Vitalitas
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran