Kemenkes: Usia Muda Rentan Alami Gangguan Mental

Kemenkes: Usia Muda Rentan Alami Gangguan Mental
Usia muda rentan terkena gangguan mental (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, kasus bunuh diri akibat depresi ini 79 persen terjadi di negara berpenghasilan rendah.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, lebih dari 19 juta orang yang berusia 15 tahun mengalami gangguan mental dan emosional.

Untuk penduduk berusia di atas 15 tahun, lebih dari 12 juta orang mengalami kecemasan.

Maxi menambahkan perasaan cemas dan adanya tekanan mental semakin meningkat di masa pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan sosial.(mcr9/jpnn)

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rondonuwu mengungkapkan orang berusia 15 hingga 29 tahun berisiko mengalami gangguan mental.


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News