Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:17 WIB
"Silakan saja tanya mereka (Nyoman dan Dadong) karena itu (dana PPIDT memang nggak ada sama sekali (program PPID),"tandas pengacara berjilbab tersebut.
Sebelumnya, Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan dana PPIDT harus diteken Menkeu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar hari ini menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah