Kemenkeu Dukung Pembangunan Berkelanjutan 2030 lewat Penerapan Prinsip ESG

Kemenkeu Dukung Pembangunan Berkelanjutan 2030 lewat Penerapan Prinsip ESG
Kemenkeu terus mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG). Ilustrasi/Foto: Dok. PFI

Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola.

Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," ungkap Brahmantio.

Sejak diluncurkan 2022, kebijakan ESG dilaksanakan secara bertahap. Awalnya, elemen ESG akan dilekatkan ke dalam produk dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.

"Kedua, setelah 2024, prinsip-prinsip ESG akan diimplementasikan secara lebih luas, tidak hanya melalui dukungan pemerintah untuk infrastruktur KPBU," katanya.

Seperti diketahui, terdapat enam sektor yang menjadi prioritas implementasi ESG pada skema KPBU, mencakup sektor penyediaan air minum, transportasi, kesehatan, jaringan gas, pengelolaan sampah dan perumahan (termasuk di dalamnya proyek KPBU untuk pembangunan/pengembangan Ibu Kota Nusantara).

Brahmantio optimistis penerapan ESG pada proyek infrastruktur pemerintah akan membawa dampak positif pada banyak aspek, misalnya dari segi keberlanjutan lingkungan, kebijakan ini akan meningkatkan investasi hijau, serta efisiensi energi dan pengurangan emisi.

"Adopsi teknologi dan praktek yang lebih ramah lingkungan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sehingga mampu berkontribusi pada pencapaian target SDGs dan perubahan iklim," terang Brahmantio. (mcr10/jpnn)

Kemenkeu terus mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News