Kemenkeu Mau Naikkan Tarif Pajak? Simak Dahulu Saran dari Misbakhun Ini

Kemenkeu Mau Naikkan Tarif Pajak? Simak Dahulu Saran dari Misbakhun Ini
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Twitter/MMisbakhun

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengatakan upaya mendongkrak penerima perpajakan bukan hanya dengan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Menurutnya, perluasan basis wajib pajak juga harus diperluas.

Selain itu, Misbakhun juga mendorong pembangunan sistem perpajakan yang lebih sederhana demi memudahkan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi timbulnya kesalahan administrasi perpajakan.

Menurut Misbakhun, masyarakat tidak hanya terbebani oleh PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), tetapi juga mendapatkan masalah administratif dalam praktiknya di lapangan.

Dia memerinci beberapa permasalahan perpajakan, antara lain, kesalahan dalam memungut, kesalahan mengadministrasikan, kesalahan membayar, terlambat mengadministrasikan, dan terlambat membayar.

"Itu semuanya menjadi beban bagi wajib pajak," katanya.

Oleh karena itu Misbakhun mengingatkan pemerintah mengkaji rencana kenaikan tarif PPN lebih dalam. “Apalagi pemerintah akan memberikan kombinasi kebijakan terhadap beberapa tarif perpajakan yang akan butuh penyesuaian dan memiliki potensi permasalahan yang lebih kompleks," ujar Misbakhun.(antara/jpnn)


Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Kemenkeu mengutamakan reformasi perpajakan ketimbang buru-buru menaikkan tarif pajak.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News