Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Tetapi Tunggu Ini...
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,48 triliun.
Menurut dia, saat ini belum dibayarkan karena menunggu audit dan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp 1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3).
Dia juga mengatakan, dana tersebut sudah siap untuk dicairkan karena bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021.
"Di tingkat pusat sebesar Rp 5,28 triliun," kata Isa.
Menurut dia, Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut.
"Agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit (RS) rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menambahkan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp 3,2 triliun pada 2021.
Kemenkeu memastikan akan mencairkan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,48 triliun.
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Kemenkeu Perketat Pengawasan OTA Asing yang Tidak Bayar Pajak
- Pertamina Bersama Pemerintah Siap Menyalurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran