Perekonomian Diprediksi Tumbuh hingga Tujuh Persen pada Kuartal II, Ini Alasan Kemenkeu...
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan perekonomian Indonesia pada kuartal I 2021 masih akan mengalami kontraksi berkisar minus 1 persen hingga minus 0,1 persen.
Namun, pada triwulan II-2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan ekonomi bisa tumbuh hingga tujuh persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, hal itu seiring dengan momentum membaiknya kegiatan ekonomi yang terus berjalan.
"Jadi Q2 2021 ada perbaikan signifikan, kalau hitung-hitungan kita bisa di atas 7 persen (yoy)," kata dia dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3).
Febrio mengatakan, perbaikan ekonomi yang terus terjadi seiring dengan membaiknya penanganan pandemi dan vaksinasi akan membuat ekonomi mulai tumbuh ke zona positif pada triwulan II-2021.
Dia menyebutkan, perbaikan secara konsisten tersebut telah terlihat sejak triwulan III-2020, hingga ekonomi pada akhir 2020 tercatat tumbuh minus 2,19 persen atau lebih baik diantara G20 maupun ASEAN.
Febrio juga memaparkan, tanda-tanda pemulihan itu muncul di triwulan I-2021 dari penguatan PMI manufaktur, pulihnya kinerja ekspor impor maupun belanja masyarakat, serta membaiknya konsumsi dan investasi secara terbatas.
"Kami lihat perbaikan konsisten di Q1, dengan estimasi tumbuh minus 1 sampai minus 0,1 persen. Ini secara kuartal per kuartal (q-to-q) memperlihatkan ada perbaikan signifikan yang dirasakan dan tercermin di angka itu," beber dia.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan ekonomi bisa tumbuh hingga tujuh persen.
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- 27 Tahun Berkiprah, BSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Awas! Pertumbuhan Ekonomi Terhambat karena Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Ramalan Baik BI soal Prospek Ekonomi Global 2024, Alhamdulillah
- Pemerintah Kaji Kenaikan PPN jadi 12%, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?