Kemenkeu Punya Peringatan Serius, Jangan Main-Main dengan Dana Desa!
Kamis, 08 September 2022 – 20:19 WIB
“Sanksi ini dilakukan setelah kami mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan diverifikasi oleh gubernur daerah setempat. Ini perluasan cakupan pengenaan sanksi,” ucap Jamiat. (antara/jpnn)
Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jamiat Aries Calfat mengatakan pemerintah memperluas sanksi penyalahgunaan Dana Desa
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara