Kemenkeu Sebut Masih Ada Pihak Ketiga yang Menguasai Aset Negara Secara Ilegal
Jumat, 18 Maret 2022 – 22:35 WIB
Pengamanan aset negara, kata dia, juga dilakukan secara fisik dengan cara memasang tanda di atas BMN yang berupa tanah.
"Jadi intinya bahwa negara telah melakukan dan akan melakukan segala upaya untuk mengamankan ataupun memastikan hak negara atas aset itu tetap," ujar Purnama.(antara/jpnn)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut masih ada pihak ketiga yang menguasai aset negara secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat
- Amankan Aset Negara, PTPN III Gandeng TNI AD
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet