Kemenkeu Tak Akan Buat Program Pengampunan Pajak Lagi, Tolong Didukung!
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:01 WIB

Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa Kemenkeu berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022.(antara/jpnn)
Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP