Kemenkeu Tak Akan Buat Program Pengampunan Pajak Lagi, Tolong Didukung!
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa Kemenkeu berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022.(antara/jpnn)
Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi