Kemenkeu Tolak Perpanjang Masa Penggunaan Anggaran Sekolah Rusak
Senin, 21 November 2011 – 08:08 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran untuk proses rehabilitasi sekolah. Padahal, pemakaian anggaran untuk rehabilitasi sekolah rusak harus sudah tuntas pada 15 Desember mendatang. "Solusinya pasti ada. Hanya saja, masih sedang didiskusikan bersama Pak Menteri dan lainnya," imbuhnya.
"Usulannya tidak disetujui," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Menurut Suyanto, harus asa solusi alternatif setelah penolakan Kemenkeu itu. Tujuannya, agar pemberhentian penggunaan anggaran APBN di akhir tahun 2011 ini tidak mengganggu proses rehabilitasi sekolah rusak yang memang ditarget selesai pada akhir bulan Desember 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan