Kemenkeu Tolak Perpanjang Masa Penggunaan Anggaran Sekolah Rusak
Senin, 21 November 2011 – 08:08 WIB
Seperti diketahui, usulan perpanjangan penggunaan anggaran APBN 2011 khususnya dana untuk rehabilitasi sekolah rusak disebabkan karena batas masa pemakaian anggaran ABPN 2011 hanya sampai 15 Desember 2011.
Baca Juga:
Suyanto menambahkan, pihaknya sejak awal memang sudah mengira bahwa waktu dua bulan yang diberikan untuk rehabilitasi sekolah tidak cukup. Pasalnya, anggaran rehabilitasi baru diberikan kepada sekolah akhir Oktober 2011 lalu, sehingga pekerjaan dilakukan hanya 75 hari. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan