Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
Selasa, 11 Februari 2025 – 20:42 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau langsung pemberlakuan alat pemindai. Foto: Bea Cukai
Ke depannya, Bea Cukai berencana untuk memperluas penerapan teknologi serupa setelah sebelumnya diterapkan pada Pelabuhan Tanjung Priok.
"Dengan alat yang mampu memindai isi peti kemas secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik kontainer ini, proses pemeriksaan menjadi lebih efisien, mengurangi waktu tunggu, serta mencegah penyelundupan barang ilegal atau berbahaya," jelasnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor, khususnya untuk melawan penyelundupan, sepasang alat pemindai peti kemas ekspor impor resmi diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (jpnn)
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau langsung pemberlakuan alat pemindai.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya