Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar
Senin, 29 Maret 2021 – 19:00 WIB
Dia pun mengingatkan kepada orang tua agar menghindarkan anak dari informasi yang tidak layak. Terlebih, lanjut dia, tren sekarang ini seorang anak memiliki lebih dari satu akun media sosial.
"Untuk itu sejak dini Undang-Undang Perlindungan Anak mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, anak tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan," ujar Jasra dalam keterangan persnya, Minggu (28/3). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hingga Senin (29/3) pukul 10.00 WIB, Kemenkominfo menemukan total 134 konten yang tidak layak disebarkan di media sosial mengenai peristiwa ledakan bom tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate