Kemenkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya
Jumat, 26 Februari 2021 – 23:49 WIB
Komite Etika Berinternet ini muncul setelah Indonesia berada di peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik dalam tingkat keberadaban ruang digital, menurut survei salah satu raksasa teknologi.
Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi.
Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh antara lain, tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian. (antara/jpnn)
Langkah Kemenkominfo untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol