Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan kepada Travel Agen Asing, Daftar atau Diblokir
Kamis, 22 Februari 2024 – 21:19 WIB
Rakernas PHRI akan mencarikan solusi dan menjawab kekhawatiran kehadiran OTA asing yang justru memberikan dampak minim untuk sektor pariwisata dalam negeri.
“Kami perlu mencermati dari regulasi, melindungi OTA lokal dan konsumen, kalau ada problem seperti itu (tidak bayar pajak) kan susah. Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan pada pemerintahan sekarang,” harapnya. (esy/jpnn)
Kemenkominfo kirim surat peringatan kepada travel agen asing, daftar atau diblokir.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate