Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan kepada Travel Agen Asing, Daftar atau Diblokir 

Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan kepada Travel Agen Asing, Daftar atau Diblokir 
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Pangerapan (batik biru coklat) pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tahun 2024 di Batam, Kamis (22/2). Foto dok. PHRI

Rakernas PHRI akan mencarikan solusi dan menjawab kekhawatiran kehadiran OTA asing yang justru memberikan dampak minim untuk sektor pariwisata dalam negeri.

“Kami perlu mencermati dari regulasi, melindungi OTA lokal dan konsumen, kalau ada problem seperti itu (tidak bayar pajak) kan susah. Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan pada pemerintahan sekarang,” harapnya. (esy/jpnn)


Kemenkominfo kirim surat peringatan kepada travel agen asing, daftar atau diblokir.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News